berikut kewajiban sebagai warga negara indonesia kecuali
Dilansirdari Encyclopedia Britannica, berikut kewajiban sebagai warga masyarakat kecuali membuat keonaran. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Budaya Antri adalah contoh sikap menjaga? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Hakdan Kewajiban Warga Negara Indonesia Secara umum, hak warga
Beberapacontoh kewajiban sebagai warga negara Indonesia, yakni: Wajib membayar pajak tepat pada waktunya. Misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Wajib menjaga fasilitas umum dengan tidak merusaknya. Wajib menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. Wajib menaati peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
SoalNo. 19). Sistem pertahanan yang mengikutsertakan kekuatan rakyat serta TNI dan Polri sebagai inti pertahanan disebut sistem pertahanan A. Nasional B. Internasional C. Kontinental D. Konvensional E. Rakyat semesta Jawaban: E. Soal No. 20). Berikut kewajiban sebagai warganegara Indonesia, kecuali. a. menjaga dan melestarikan lingkungan
Belanegara di Indonesia telah diatur dalam undang-undang. Melansir situs kemenhan.go.id, adapun dasar hukum yang mengatur tentang bela negara adalah sebagai berikut: 1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3. Dasar hukum bela negara yang pertama adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3. Isinya mengamanatkan bahwa: ADVERTISEMENT.
Forster Co Ax Single Stage Press Reviews. Hak Dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia from Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki kewajiban untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, tidak semua kewajiban yang harus dilakukan oleh warga negara Indonesia sama. Beberapa kewajiban hanya berlaku untuk sebagian warga negara Indonesia saja. Kewajiban Membayar Pajak Salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia adalah membayar pajak. Namun, ada beberapa jenis pajak yang tidak berlaku untuk semua warga negara Indonesia. Misalnya, pajak penghasilan hanya berlaku untuk warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu. Kewajiban Wajib Militer Warga negara Indonesia yang berusia antara 18-35 tahun diwajibkan untuk menjalani wajib militer. Namun, jika seseorang memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menjalani wajib militer, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kewajiban Mengikuti Pemilu Setiap warga negara Indonesia berhak memilih dalam pemilihan umum. Namun, tidak semua warga negara Indonesia diwajibkan untuk memilih. Hanya warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun dan sudah terdaftar sebagai pemilih yang wajib memilih dalam pemilihan umum. Kewajiban Melapor Kepada Pemerintah Warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri wajib melapor ke kedutaan atau konsulat Indonesia setempat. Namun, jika seseorang hanya tinggal di luar negeri untuk sementara waktu dan tidak memiliki rencana untuk tinggal di luar negeri untuk waktu yang lama, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kewajiban Menghormati Lambang Negara Setiap warga negara Indonesia wajib menghormati lambang negara Indonesia. Namun, jika seseorang memiliki keyakinan atau agama yang melarang penggunaan lambang negara, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kewajiban Membayar BPJS Warga negara Indonesia wajib membayar iuran BPJS untuk memperoleh jaminan kesehatan. Namun, jika seseorang sudah memiliki jaminan kesehatan dari tempat kerjanya, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kewajiban Mengikuti Ujian Kewarganegaraan Warga negara Indonesia yang memiliki keturunan dari negara lain wajib mengikuti ujian kewarganegaraan untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Namun, jika seseorang lahir di Indonesia dan langsung memiliki kewarganegaraan Indonesia, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kewajiban Menghargai Keberagaman Setiap warga negara Indonesia wajib menghargai keberagaman di Indonesia. Namun, jika seseorang memiliki keyakinan atau agama yang tidak menghargai keberagaman, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kewajiban Mendaftar dan Menggunakan E-KTP Setiap warga negara Indonesia wajib mendaftar dan memiliki E-KTP. Namun, jika seseorang tidak memiliki domisili tetap di Indonesia atau memiliki alasan yang sah untuk tidak memiliki E-KTP, maka kewajiban ini tidak berlaku baginya. Kesimpulan Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki kewajiban untuk mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, tidak semua kewajiban yang harus dilakukan oleh warga negara Indonesia sama. Beberapa kewajiban hanya berlaku untuk sebagian warga negara Indonesia saja, tergantung pada kondisi dan situasi masing-masing.
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawabSelain mengetahui hak warga negara, kita juga harus tahu tentang kewajiban kita sebagai warga negara. Ada kewajiban yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut hak orang lain. Ada juga kewajiban yang bersifat Warga NegaraBerikut adalah beberapa contoh kewajiban warga negara Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah pemda.2 Setiap warga negara wajib menaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum, dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan sekolah4 membuang sampah di tempat sampahKewajiban Anak sebagai Warga NegaraContoh kewajiban anak sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari1 kewajiban untuk menaati peraturan2 kewajiban untuk menghargai orang lain3 mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan dan kebersihanCara Menunjukkan Kepedulian terhadap LingkunganContoh cara menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan1 tidak membuang sampah sembarangan2 melakukan reboisasi3 menjaga dan melestarikan tanaman yang dilindungiKewajiban sebagai Siswa di Lingkungan Sekolah1 taat kepada guru dan kepala sekolah2 ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, dan ketertiban ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perabotan yang ada di sekolah4 ikut menjaga nama baik sekolah, guru, maupun pelajar lainnya, baik di lingkungan sekolah maupun di luar menghormati guru dan saling menghargai antar sesama memakai pakaian seragam sekolah sesuai dengan hari yang telah murid berkewajiban untuk mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih yang diselenggarakan8 memberikan keterangan sakit, izin atau alpa dari orang tua bahwa anak berhalangan hadir di Anak di Lingkungan Rumah1 kewajiban belajar2 kewajiban membantu orang tua3 kewajiban menjalankan perintah agamaKita berusaha untuk melaksanakan kewajiban yang harus kita lakukan, karena dengan menjalankan kewajiban tersebut dapat menjadikan kita pribadi yang untuk Mengisi Kemerdekaan1 rajin beribadah sesuai agama2 belajar dengan giat, rajin, dan tekun3 mengikuti upacara kemerdekaan dengan hikmat4 saling menghormati antar sesama warga negara5 mengikuti perlombaan 17 Agustus yang diadakan panitia setempat6 ikut serta dalam mengemukakan gagasan/ide/pendapat di dalam kemerdekaan yang ada di kalangan masyarakat maupun sekolah7 ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang ada di masyarakatKewajiban Mengikuti Pendidikan DasarMengikuti pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah merupakan kewajiban bagi semua warga negara. Semua warga negara wajib mengikuti pendidikan mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia ditegaskan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 31 ayat 2. Bunyi pasal 31 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".Pemerintah menginginkan tingkat kecerdasan bangsa ini semakin Pemerintah untuk Memperbaiki Pendidikan di Negara Kita1 mewajibkan warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar 9 tahun2 memperbaiki gedung-gedung sekolah yang rusak3 memberikan bantuan buku gratis4 menyediakan pengajar-pengajar atau guru yang profesionalProgram pemerintah untuk meningkatkan tingkat kecerdasan bangsa sangat membutuhkan peran serta atau dukungan dari warga masyarakat. Tanpa adanya dukungan dari warga masyarakat, pemerintah akan sulit mewujudkan programnya. Contohnya menggalakkan jam belajar masyarakat merupakan bentuk dukungan warga masyarakat dalam meningkatkan kecerdasan Kewajiban Murid dalam Kehidupan Sehari-Hari1 mengikuti pendidikan mematuhi nasihat orang tua dan guru,3 mematuhi peraturan di rumah dan di sekolah,4 serta melaksanakan tugas piket kelas sesuai pembagian.
- Salah satu unsur dari suatu negara adalah warganya, selain juga wilayah, pemerintahan, dan pengakuan dari negara lain. Sederhananya, warga negara adalah semua orang yang tinggal dan berdiam di negara tersebut. Jika dikaitkan dengan Indonesia, maka warga negara adalah semua penduduk yang tinggal di seluruh wilayah Indonesia. Namun, pengertian warga negara bisa lebih spesifik lagi sebagai Warga Negara Berdasarkan Encyclopedia of the Social Science 1968, warga negara adalah orang yang tercatat keanggotaannya dari suatu negara, baik yang tinggal di wilayah negara tersebut atau berada di luar negara dalam jangka waktu tertentu. Apabila mengacu pada pengertian di atas, maka warga negara Indonesia adalah setiap orang yang memiliki identitas diri sebagai rakyat Indonesia, dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Penduduk KTP yang sah. Dalam artian ini, kendati individu bersangkutan berada di luar negeri, misalnya untuk bekerja atau menempuh pendidikan, serta tidak sedang tinggal di wilayah Indonesia, namun karena ia masih berstatus sebagai warga negara Indonesia, maka ia masih dibebankan kewajiban dan memiliki hak sebagai warga negara Indonesia. Sementara itu, orang yang tinggal di wilayah Indonesia, namun memiliki keanggotaan sebagai warga negara lain dikenal sebagai Warga Negara Asing WNA. Hak dan kewajibannya berbeda dari Warga Negara Indonesia WNI.Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945 Setiap warga negara sudah memiliki hak tertentu sejak ia lahir. Jika mengacu pada hak universal, maka hak itu dikenal sebagai hak asasi manusia HAM. Dalam kondisi spesifik, ada juga hak yang berkaitan dengan hak warga bersangkutan yang wajib dipenuhi oleh negara Indonesia. Kendati demikian, hak tersebut tidak diperoleh secara cuma-cuma. Warga negara juga harus menjalankan kewajibannya sebagai bentuk imbal balik atas hak yang ia terima. Undang-Undang Dasar UUD 1945 menuliskan beberapa hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Berikut ini beberapa contoh hak-hak warga negara sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Persamaan kedudukan di dalam hukum Pasal 27 ayat 1 Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak Pasal 27 ayat 2 Kemerdekaan berserikat hak politik Pasal 28 Hak atas HAM Pasal 28 A–J Hak atas agama Pasal 29 Hak atas pembelaan negara Pasal 30 Hak atas pendidikan Pasal 31 Hak atas budaya Pasal 32 Hak atas perekonomian Pasal 33 Hak atas kesejahteraan sosial Pasal 34 Ketika memperoleh hak di atas, warga negara juga harus menjalankan kewajibannya untuk Indonesia. Berikut ini sebagian contoh kewajiban warga negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945 Segala warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya Pasal 27 ayat 1 Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara Pasal 27 ayat 3 Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Pasal 28 J ayat 1 Setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis Pasal 28 J ayat 2 Setiap warga wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara Pasal 30 ayat 1 Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya Pasal 31 ayat 2 Baca juga Cara dan Syarat-Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia atau WNI Contoh Partisipasi Politik Warga Negara dalam Kehidupan Berbangsa Apa Alasan Orang Pindah Warga Negara Usai UU Cipta Kerja Disahkan? - Pendidikan Kontributor Abdul HadiPenulis Abdul HadiEditor Nur Hidayah Perwitasari
Berikut Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia Kecuali – 1 Kewajiban warga negara dalam usaha bela negara diatur dalam pasal UUD 1945 .. . satu 27 ayat 1 b. 27 c. 23 A d. 30 ayat 1 e. 30 ayat 2 Jawaban b 2 Hak yang sama untuk memilih dalam pemilu adalah hak … a. politik b. sosial c. budaya d. hukum dan ekonomi Jawaban a 3 Contoh menolak kewajiban sebagai warga negara adalah … a. mematuhi hukum yang berlakub. tidak membayar pajak c. tidak menerima agama d. tidak memiliki tempat tinggal tetap e. penangkapan dan pemenjaraan masyarakat sipil oleh penguasa Jawaban b 4 Kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu yang ditentukan oleh undang-undang disebut … a. hak asasi manusiab. hak asasi manusiac. hak d. kewajiban e. hak-hak sipil Jawaban c 5 Berikut ini adalah hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh negara, kecuali … a. hak politikb. hak ekonomi C. hak hukum d. hak atas pendidikan e. hak milik Jawaban e 6 Hak warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan dibiayai oleh negara diatur dalam pasal … UUD 1945. a. 30 ayat 1 b 31 ayat 1 c 31 ayat 2 d 32 ayat 1 dan 32 ayat 2 Jawaban c 7 Sesuatu yang harus dilakukan oleh warga negara dan wajib. Jika tidak dilakukan, maka akan dihukum, katanya… a. hak asasi manusiab. hak asasi manusiac. hak d. tugas e. kewajiban sipil Jawaban d 8 Kewajiban sipil sebagaimana ditegaskan dalam pasal 27 ayat 3. UUD 1945 adalah … a. menghormati hak asasi manusia orang lain b. menghormati standar yang berlaku c. membela negara d. menjaga nama baik negara e. menghargai perbedaan Jawaban c 9 Berikut beberapa ciri kewajiban, kecuali … a. diatur dengan undang-undangb. pemaksaan c. menerima sanksi jika dilanggar d. terkait dengan individu e. memiliki kedudukan yang sama bagi semua warga negara Jawab e 10 Apa kewajiban warga negara adalah … a. mendapatkan perlindungan hukumb. menerima pendidikan dan pelatihan c. memiliki kedudukan yang sama di depan hukum d. mempertahankan kedaulatan negara e. mendapat pengakuan dari negara Jawaban d 11 Contoh tindakan sewenang-wenang yang melanggar hak warga negara adalah … a. hakim memutus suatu perkara berdasarkan bukti-bukti b. siswa dikeluarkan dari sekolah karena kejahatan c. polisi memberikan tilang kepada siswa yang melanggar peraturan d. pemerintah daerah untuk melarang penggunaan jilbab di sekolah e. pemerintah memberikan hak pilih kepada setiap warga negara Jawaban d 12 Contoh hak keperdataan dalam bidang hukum adalah … a. semua warga negara berhak untuk menjalankan agamanya sendiri b. semua warga negara berhak membela diri untuk haknya c. partisipasi warga negara dalam pembelaan negara d. setiap warga negara bebas mengeluarkan pendapat e. semua warga negara berhak atas penghidupan yang layak Jawaban b 13 Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan visa uned, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkan itu, dan berhak kembali, hal ini berdasarkan pasal 1945 UUD … ayat 1 ayat 2 c. 28E ayat 3 d. 29E ayat 1 dan 29E ayat 2 Jawaban a 14 Pasal 28D ayat 3 UUD 1945 memuat pertanyaan tentang hak… Evaluasi Pembelajaran Tema 4 Kewajiban Dan Hakku Kelas 3 Sd Kewajiban sebagai warga negara, pengingkaran kewajiban sebagai warga negara, definisi kewajiban warga negara, kewajiban sebagai warga negara indonesia, kewajiban sebagai warga, 3 kewajiban warga negara, pengertian kewajiban warga negara, hak dan kewajiban sebagai warga negara indonesia, hak kewajiban warga negara, contoh kewajiban warga negara, kewajiban warga negara indonesia, sebutkan kewajiban sebagai warga negara
Masing-masing negara pasti mempunyai warga negara yang dimilikinya. Apalagi di Indonesia juga mempunyai banyak warga negara yang sering disebut dengan WNI. WNI yang singkatannya merupakan Warga Negara Indonesia ini merupakan setiap masing-masing orang yang telah diakui oleh Undang-Undang sebagai warga negara Republik Indonesia. Setiap masing-masing warga negara diberikan Kartu Tanda Penduduk KTP, berdasarkan masing-masing kabupaten tempat tinggalnya tersebut. Warga negara Indonesia masing-masing diberikan nomor indentitas yang berbeda-beda dan unik atau yang sering di kenal dengan NIK yang tercantum biasanya pada KTP. Hanya warga negara yang sudah bergenap usia 17 tahun yang bisa mendapatkan KTP seseorang mempunyai pengenalan data diri setiap warga negara melalui adanya KTP dan beberapa surat lainnya. Warga negara juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dijalankan bila sudah menjadi warga negara pada negaranya tersebut. Setiap warga negara sudah mempunyai kewajibannya yang sama yang telah diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kewajiban mungkin sering kali sudah sering dikenal katanya dari beberapa orang, sering kali kita mengartikan kewajiban adalah keharusan dan kebiasaan yang harus dipatuh. Lalu apa sih arti kewajiban bagi kalian? Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan juga merupakan keharusan yang kita patuhi dalam peraturan yang sudah diatur dan sudah Warga Negara Dalam Undang-Undang Dasar 1945Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, ini terdapat dalam UUD pasal 27 ayat orang berhak untuk mempertahankan hidupnya, juga berhak untuk serta dalam kehidupannya sendiri. Ini terdapat di dalam UUD pasal 28 orang berhak membentuk suatu keluarga dan berhak melanjutkan keturunannya. Ada pada pasal 28 B ayat orang berhak pada kelangsungan hidup mereka masing-masing, juga berhak atas tumbuh berkembang mereka masing-masing. Terdapat pada pasal 28 C ayat orang berhak mengembangkan dirinya dengan pemenuhan dasar dengan memperoleh pendidikan, ilmu pengetahuan dan seni dan budaya untuk melangsungkan kehidupannya, pada pasal 28 C ayat 1Setiap orang berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif di dalam kehidupan masyarakat, di dalam pasal 28 C ayat orang berhak mendapat jaminan hukum, pengakuan, dan pengadilan hukum yang secara adil. Hak ini ada pada pasal 28 D ayat orang berhak mendapatkan hak pribadi, hak untuk tidak disiksa, mempunyai hak kemerdekaan dalam hati nurani dan sebagainya. Hak ini ada pada pasal 28 I ayat kewajiban yang harus dilakukan sebagai berikutKewajiban manusia, sudah diatur dalam negara yang terdapat di Undang-Undang Dasar 1945 dan juga terdapat Undang-Undang. Kewajiban ini bisa dibilang penting karena kewajiban ini harus dilakukan oleh seluruh warga negara yang tinggal di negara moral, berdasarkan pada perintah norma-norma yang telah diakui di dalam masyarakat. Yang harus kita kepada setiap warga negara agar lingkungan tempat tinggal berjalan dengan sosial, biasanya diatur dalam tingkah laku masyarakat dalam lingkungan sosial. Kewajiban sosial dibuat ini penting sebagai mereka agar menjalin hubungan sosial menjadi universal atau umum, berlaku bagi seluruh warga negara juga bahkan orang lain yang ada di negara Indonesia harus menuruti perintah negara yang dia multak, ini hanya berlaku bagi diri sendiri mereka yang melakukan kewajiban untuk diri mereka sendiri tanpa melibatkan orang lain. Hanya diri sendiri juga yang Warga Negara dalam Undang-Undang Dasar 1945Setiap warga negara masing-masing telah diatur oleh Undang-Undang Dasar yang berdasarkan pada kewajiban dan hak. Setelah mengetahui bagaimana warga negara bisa mendapatkan pengakuan menjadi warga negara Indonesia yang sudah dijelaskan menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2006. Juga telah mengetahui arti kewarganegaraan dari berbagai ahli sumber. Pastinya warga negara disetiap berbagai negara mempunyai beberapa hak dan kewajiban pada masing-masing setiap warga negara. Di Indonesia sendiri juga memiliki kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia yang telah diatur Dadari beberapa Undang-Undang Dasar 1945 sebagai berikutPasal 23 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 Tentang PajakPasal ini yang berbunyi “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.” Pasal 23 ayat 2 dimaksudkan menjelaskan tentang warga negara untuk wajib untuk serta membayarkan dan melaporkan pajaknya di masing-masing kantor pelayanan pajak sesuai dengan cabang tempat jugaHak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pelestarian LingkunganHak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945Hak dan Kewajiban Warga NegaraPasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 Tentang ini yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Maksudnya adalah warga negara mempunyai kewajiban yang sama dalam kedudukannya sebagai warga negara Indonesia. Yang berarti wajib serta menaati semua aturan hukum dan pemerintahan yang sudah diatur dalam negara Indonesia 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 Tentang Kedudukan Orang ini yang berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Dari pernyataan pasal 27 ayat 3 ini menjelaskan tentang kewajiban semua warga negara Indonesia harus mengikuti pembelaan negara, apabila negara tersebut mengalami suatu permasalahan dan terjadi suatu penolakan dari negara-negara 28 J ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 Tentang Menghormati Hak Asasi ManusiaPasal ini yang berbunyi “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.” Pernyataan pada pasal 28 J ayat 1 ini menjelaskan tentang beberapa kewajiban tentang setiap warga negara untuk menghormati hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap warga negara. Jika hak asasi manusia bisa tidak terjadi pelanggaran, sebaiknya harus dimulai dari diri kita menghargai hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap warga 28 J ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 Tentang Pembatasan Kewajiban Orang ini yang berbunyi “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.” Ayat ini memberikan tentang kewajiban kita untuk saling menghormati apa yang dipunya kebebasan seseorang, dengan tuntunan yang sesuai dengan moral, nilai-nilai agama dan keamanan serta ketertiban 30 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 Tentang Usaha Pertahanan dan Keamanan ini yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Pada pasal 30 ayat 1 yang terdapat pada UUD ini memberikan kewajiban pada masing-masing warga negara wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Wajib ikut serta dalam mengikuti angkatan militer atau juga angkatan kepolisian, untuk menjaga pertahanan keamanan 31 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 Tentang Mengikuti Pendidikan ini yang berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Berarti warga negara wajib serta dalam memenuhi pendidikan sekolah sampai batas minimal pendidikan yang sudah ditetapkan oleh negara. Semua biaya pendidikan yang semua akan difasilitaskan oleh negara. Jadi, semua warga negara harus ikut wajib mengikuti peraturan Warga Negara Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003Selain kewajiban warga negara terdapat pada Undang-Undang Dasar 1945, ternyata kewajiban warga negara juga mengatur dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 sebagai berikutMenjaga Norma-Norma PendidikanMelindungi peran dalam pendidikan dalam membentuk suatu pendidikan yang berdasarkan dalam norma-norma yang penting dalam membentuk dan menjaga pendidikan di negara Pengajaran LayakHampir seluruh warga negara yang diwajibkan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan maksimal, setiap masing-masing warga negara harus mengikuti pendidikan yang sudah di tentukan oleh pemerintah sampai batas minimal menerima Ketertiban DuniaSetiap warga negara diharuskan untuk menciptakan dan melaksanakan ketertiban dunia agar dunia menjadi bisa diatur dan dilaksanakan dengan baik adanya. Masing-masing warga tidak boleh membuat kerusuhan ataupun membuat negara ini menjadi terpecah Kepada Tuhan Yang Maha EsaMasing-masing warga negara harus dan diwajibkan untuk taat kepada Tuhan dengan masing-masing mereka memiliki satu kepercayaan yang penting. Dan harus ditaati dan dijalankan dengan benar agar menciptakan suasana Indonesia yang lebih Kesejahteraan UmumHal ini bertujuan untuk semua warga negara saling menciptakan rasa ke peduli dan rasa menghormati satu sama lain manusia agar suatu negara dapat menciptakan suatu kelancaran hidup dan dan Menghargai Hak Asasi ManusiaWarga negara yang juga mempunyai kewajiban untuk saling melindungi HAM masing-masing manusia dengan saling menjaganya dengan cara menghormati dan menghargainya satu sama PajakWarga negara harus melaporkan masalah pajak dalam dunia bekerja atau juga dalam usahanya supaya dapat membantu pembangunan negara menjadi lebih baik, selain melaporkan warga negara harus juga membayar Keamanan NegaraWarga negara diwajibkan untuk menjaga keutuhan negara Indonesia agar tercipta damai, masing-masing negara harus menjalin keutuhan negaranya tersebut agar tidak menghadapi jajahan atau masalah baru yang norma-norma PendidikanWarga Negara Indonesia harus melindungi peran dalam pendidikan, di dalalm proses pembentukkan suatu pendidikan berdasarkan aturan dan norma penting, berkaitan dalam membentuk pendidikan dan menjaga pendidikan di Negara Pengajaran yang LayakSeluruh Warga Negara Indonesia berkewajiban untuk mendapatkan pengajaran yang layak serta maksimal. Setiap Warga Negara Indonesia harus mengikuti pendidikan yang sudah di tentukan oleh Negara sampai batas minimal penerimaan Ketertiban DuniaSetiap Warga Negara Indonesia berkewajiban untuk menjaga, menciptakan, dan melaksanakan ketertiban dunia agar teratur dan di laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Masing – masing Warga tidak boleh berbuat kerusuhan atau kegaduhan sehingga membuat Negara ini terpecah – Kepada Tuhan Yang Maha EsaMasing – masing Warga Negara berkewajiban untuk mentaati Tuhan Yang Maha Esa, dalam beribadah, berprilaku dan bermasyarakat sesuai kepercayaan masing – masing. Dan denagn pelaksanaan yang benar agar Negar Indonesia menjadi Kesejahteraan Khalayak RamaiHal ini di maksudkan agar semua Warga Negara saling menciptakan rasa peduli, toleransi dan rasa saling menghormati di antara sesama. Agar suatu Negara dapat menciptakan kehidupan sejahtera, aman dan dan menghargai Hak Asasi Sesama ManusiaSetiap Warga Negara berkewajiban untuk saling melindungi dan menjaga Hak Asasi Manusia, baik di dalam bernegara maupun dunia. Masingg – masing warga bersama – sama menjaga dan menghormati satu sama dan Menyerahkan PajakSetiap Warga Negara wajib melaporkan dan menyerahkan sebagian dari hasil bekerja dan berusahanya dalam bentuk pajak agar pembangunan Negara tetap berlanjut dan bekesinambungan. Selain melapor, Warga Negara juga harus membayar Keamanan Negara IndonesiaSetiap Warga Negara berkewajiban untuk menjaga ke utuhan Negara, agar damai dan aman. Setiap Warga Negara wajib menjaga keutuhan Negara agar para penjajah dan permasalahan baru tidak contoh penerapan dari semua yang telah kita sebutkan di atas, yaitu di dalam kehidupan sehari – hari kita, di antaranyaSetiap Warga Negara wajib berperan aktif serta membela Negaranya. Mempertahankan Negara dari serangan musuh merupakan bentuk pengamalan dari poin nomor pajak tepat waktu dan tidak terlambat, sesuai peraturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah pusat dan Daerah, merupakan pengamalan pada poin nomor di dalam berlalu lintas, dalam berkendaraan dan berjalan, serta menjauhi praktek suap dan korupsi merupakan pengamalan pada poin nomor serta dalam pembangunan bangsa dan berusaha mengembangkan Negara, agar bangsa Indonesia berkembang dan maju, merupakan pengamalan pada poin nomor mengamankan lingkungan sekitar, dengan adanya program – program keamanan, seperti Siskamling merupakan pengamalan pada poin nomor ada bencana alam, maka Warga Negara ikut berperan dalam menbantu korban bencana alam tersebut, ini merupakan pengamalan pada poin nomor penutup, kami akan menjelaskan sedikit bahwa hak dan kewajiban adalh satu kestuan yang tidak dapat di pisahkan, bagaikan perangko dengan kertas, yang melekat dengan kuat. Karena adanya hak di sebabkan adanya kewajiban, dan adanya kewajiban karena adanya hak. Keduanya haruslah seimbang. Jika tumpang tindih maka akan terjadi permasalahan, dengan adanya istilah menutut hak dan menuntut kewajiban, maka ini tidak akan dengan kesimbangan antara hak dan kewajiban maka akan tercapai kerukunan hidup, kehidupan yang tenang dan damai. Cara agar terjadinya keseimbangan ini yaitu dengan mengetahui posisi kita masing – masing, jika kita sebagai bawahan maka jadilah bawahan, jika kita sebagai atasan maka jadilah atasan, dan tidak sebaliknya. Karena jika ini terjadi yang ada hanyalah ketidakseimbangan antara kedua belah pihak. Kemudian terjadilah kesenjangan sosial yang berdampak buruk bagi akan kedudukan dan posisi masing – masing adalah kunci kesejahteraan, melanggar aturan ini maka akan terjadi kerusuhan dan permusuhan.
berikut kewajiban sebagai warga negara indonesia kecuali